Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

LSM Semut Merah Berhasil Penjarakan Pengurus KONI Kota Sungai Penuh

288
×

LSM Semut Merah Berhasil Penjarakan Pengurus KONI Kota Sungai Penuh

Sebarkan artikel ini
Foto.LSM SEMUT MERAH Saat deklerasi pertama 2017
Example 468x60

SUNGAIPENUH – Lembaga swadaya Masyrakt (LSM ) Semut Merah saat ini jadi perbincangan publik. Ini dikarenakan LSM ini berhasil membongkar korupsi di tubuh KONI Sungaipenuh. Atas laporan dari LSM Semut Merah tiga orang pengerus KONI ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan negeri Sungaipenuh.

Foto.LSM SEMUT MERAH Saat deklerasi pertama 2017

Aldi ketua LSM Semut Merah mentebutkan.

Example 300x600

Terkait adanya tersangka, Kami hanya sebagai media kontrol saja. Kami memberi laporan sesuai fakta yang kami temukan”

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan tiga orang tersangka dan langsung melakukan penahanan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 Rp. 4 milyar. Ketiganya ditahan dirumah tahanan Sungai Penuh, Selasa (27/2/2023). Salah satunya adalah PNS Kota Sungaipenuh.

Ketiga tersangka yang ditahan itu adalah KH selaku ketua, BZ selaku sekretaris dan TRM selaku bendahara.

“Hari ini kita telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI kota Sungai Penuh tahun 2023 dan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan. Salah satunya adalah seorang PNS,” ujar Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola, SH,MH.

Menurut dia, sebelum menetapkan tersangka, penyidik kejaksaan telah melakukan pemanggilan sebanyak 48 orang saksi dan 4 orang ahli.

Dalam kasus tersebut, lanjut dia, telah terjadi kerugian negara sebesar Rp. 799 juta yang bersumber dari dugaan korupsi pengadaan barang jasa, pemotongan biaya perjalanan, dan penggelapan pajak.(Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *