Lacak – Sungai Penuh – Banyaknya TMS untuk PPPK Kota Sungai Penuh, menimbulkan Protes Besar-besaran Terutama oleh Guru Honorer yang sudah Lama mengabdi dan Sudah Terdata di BKN Pusat Pelamar Pendataan Non ASN pada Sekolah Negeri, Berdasarkan Informasi yang kami dapat dari BKPSDM Kota Sungai Penuh melalui Akun masing-masing peserta Bahwa Alasan TMS (tidak memenuhi syarat) yaitu para peserta tidak meng-upload pengalaman kerja.
MENGAPA !! “Para Peserta PPPK banyak yang tidak meng-upload portofolio pengalaman kerja, dikarenakan didalam pengumuman resmi dan akun SSCASN peserta tidak ada informasi untuk mengupload portofolio pengalaman kerja dan surat aktif mengajar di gabungkan menjadi satu file, berdasakan pengumuman resmi dari panitia seleksi PPPK Pemerintah Kota Sungai Penuh Nomor : 800.1.2.2/369/X/2024 / BKPSDM tidak diminta hal tersebut”.
Penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan Aturan/Persyaratan di akun SSCAN tidak ada tempat melampirkan/meng-upload Portofolio pengalaman kerja yang disebut diatas. Akan tetapi pihak Pelamar sudah mengirim bahan soft Copy melalui pihak POS termasuk portofolio pengalaman kerja.
Berdasarkan Informasi dari peserta Seleksi PPPK lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh, sampai saat ini peserta PPPK yang TMS masih melakukan Protes dan mempertanyakan nasib mereka yang tidak lulus serta mempertanyakan Kredibilitas BKPSDM Kota Sungai Penuh yang Tidak Profesional dan terkesan bertentangan dengan aturan Proses Seleksi PPPK dari BKN pusat.
Harapan Peserta satu-satunya, untuk bisa ikut seleksi PPPK, yaitu LULUS dalam pengumuman pasca sanggah yang akan dikeluarkan Oleh Panitia Seleksi PPPK 2024 pemerintah kota sungai penuh diprediksi pada Tanggal 05 S.d 11 November 2024. (TGO)